Pengen Punya Rumah? Ini Sistem Pembayaran Pembelian Rumah
Memiliki rumah merupakan impian sebagian besar orang. Harganya yang cukup tinggi membuat sebagian lagi merasa berat. Setiap tahun harga rumah juga semakin naik.
Menurut Sekjen Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) Hari Gani di ekonomis.bisnis.com rata-rata kenaikan harga rumah per tahun berada pada kisaran 5 persen.
Sebelum membeli rumah ketahui terlebih dahulu mengenai sistem pembayaran untuk kepemilikan rumah, apa saja pilihan sistem pembayarannya? Pahami ringkasan berikut ini.
KPR (Kredit Kepemilikan Rumah)
KPR terdengar sangat familiar sebab sebagian besar orang membeli rumah melalui sistem pembayaran ini. Bank memberikan pinjaman untuk membiayai pembelian rumah. Membeli rumah melalui sistem pembayaran ini selain memerlukan uang tanda jadi (UTJ) dan uang muka/down payment (DP), juga perlu menyiapkan biaya-biaya penunjang lainnya seperti biaya Provisi, biaya asuransi jiwa kredit, biaya notaris perjanjian kredit, biaya APHT jaminan, BPHTB, Akta Jual Beli, dan biaya balik nama sertifikat.
Inhouse (Cash Bertahap)
Apa itu inhouse? Inhouse adalah sistem pembayaran dengan cara mengangsur kepada pihak pengembang (developer) langsung dalam jangka waktu tertentu. Mirip dengan sistem KPR yang memerlukan uang muka, hanya saja sistem pembayaran ini tidak melibatkan pihak bank, cukup antara pembeli dan developer saja. Sehingga pembeli tidak terbebani suku bunga dan biaya pengajuan KPR. Selain itu tenornya mulai dari 6-36 bulan.
Cash (Tunai)
Sistem pembayaran yang terakhir ini cocok untuk kamu yang memiliki dana besar yang sudah sangat cukup untuk melunasi seluruh harga rumah dan biaya-biaya untuk mengurus surat-surat/dokumen rumah. Jika membeli rumah di perumahan terkadang pihak developer bersedia memberi diskon sekitar 10%.
Apapun pilihan cara pembayaran untuk membeli rumah, yang terpenting adalah memilih developer yang terbukti dapat dipercaya bila kamu membeli rumah di perumahan. Namun bila kamu membeli rumah bekas saran kami sebaiknya kamu membeli melalui agen properti terpercaya atau bisa juga membeli rumah melalui bank.
Terakhir yang tidak kalah pentingnya lagi adalah menyiapkan dana lebih dari anggaran yang telah disiapkan untuk membeli rumah. Gunanya adalah untuk membayar biaya-biaya tak terduga dan juga membeli perabotan isi rumah tentunya.